Tanggal 3 Juli 2008, merupakan hari bersejarah bagi praktisi pengadaan nasional. Melalui Simposium dan Kongres Ahli Pengadaan Nasional ke-3 yang dilaksanakan di Hotel Grand Candi Semarang, diputuskan dibentuk wadah organisasi profesi bagi ahli pengadaan, yaitu Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia atau disingkat IAPI.