Pelatihan Penunjukan Langsung Kendaraan Pemerintah
“Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 38 ayat (5) huruf e menyatakan bahwa pengadaan kendaraan bermotor dengan harga khusus untuk pemerintah yang telah dipublikasikan secara luas kepada masyarakat. Di penjelasan ayat ini dinyatakan bahwa publikasi harga antara lain melalui dalam Portal Pengadaan Nasional dan dalam website masing-masing penyedia barang dan jasa.” Mengacu kepada kententuan tersebut, daftar harga yang dapat digunakan untuk menjadi acuan harga adalah yang diumumkan melalui Portal Pengadaan Nasional dan website masing-masing penyedia barang dan...