Dalam rangka memenuhi kebutuhan tugas Pejabat Pengadaan/Panitia/Pokja/ULP dalam proses pemilihan dengan metode pengadaan langsung dan penunjukan langsung yang sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 dan Perubahannya (Perpres
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan unit kerja penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa
Pelatihan PBJP IAPI DPD Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatan berupa Pelatihan Peraturan Presiden No. 04 th.2015 dan perubahannya, serta Ujian Berbasis Komputer (UBK) sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pelaksanaan Pelatihan diselenggarakan di Hotel
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tidak terlepas dari Sistem Pengelolaan Keuangan Pemerintah, untuk itu Pemerintah Daerah perlu memahami dasar-dasar akuntansi yang memadai untuk menunjang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baik dan benar,
Pelatihan PBJP IAPI DPD Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatan berupa Pelatihan Peraturan Presiden No. 04 th.2015 dan perubahannya, serta ujian sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bekerjasama dengan Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat